gunadarma

 photo Webp.net-gifmaker 1.gif

Minggu, 02 Oktober 2016

Perbandingan Sistem Kepemerintahan Indonesia dengan Negara Lain

A. REPUBLIK

Dalam pengertian dasar, sebuah Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau “urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter.

Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.

B. Rumusan Masalah
            Bagaimana perbedaan sistem pemerintahan yang diterapkan di negara Indonesia dengan negara Swiss?


1. Sistem Pemerintahan Indonesia
Berikut Periodisasi Sistem Pemerintahan Indonesi
              1. 17 Agustus 1945-27 Desember 1949
              Bentuk negara           : kesatuan
              Bentuk pemerintahan : republik
              System pemerintahan : presidensil
              System politik            : demokrasi pancasila
              Hukum dasar             : UUD 1945

2.27 Desember 1949-17 Agustus 1950
Bentuk negara           : serikat        
Bentuk pemerintahan : republik      
System pemerintahan : parlementer
System politik            : demokrasi liberal
Hukum dasar             : konstitusi RIS

3. 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : parlementer
Sistem politik             : demokrasi liberal
Hukum dasar             : UUDS 1950

4. 5 Juli 1959-1966
Bentuk negara            : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensial
Sistem politik             : demekrasi terpimpin
Hukum dasar              : UUD 1945

5. periode 1966-1998
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             :demokrasi pancasila orde baru
Hukum dasar             : UUD 1945

6. Periode 1998-sekarang
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             : demokrasi pancasila reformasi
Dasar hukum             : UUD 1945 yang diamandemen

Sistem Pemerintahan Indonesia Sebelum dan Setelah Amandemen

Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Sistem Konstitusional.
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Indonesia:
Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

2. Sistem pemerintahan Swiss
 Pemerintahan di Swiss dibagi menjadi tiga sistem, yaitu:
A. Sistem federal
B. Sistem canton
C. Sistem commune.

A. Sistem federal: Konstitusi federal memiliki tanggung jawab dalam hal hubungan antar negara bagian seperti hubungan luar negeri, militer, harga, perpajakan, nilai mata uang, transportasi, dan komunikasi pada konfederasi (negara Swiss). Konstitusi federal di Swiss sudah direvisi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dipakai sampai saat ini

B. Sistem canton: Canton adalah sebutan untuk negara bagian di Swiss. Bagian canton memiliki tanggung jawab dalam hal kenegaraan seperti kepolisian, rumah sakit, dan universitas. Karena itu, canton mempunyai konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan majelisnya sendiri. Pemerintahan canton terdiri dari 5-7 orang di lihat dari canton nya

C. Sistem commene:Communes, bagian pemerintahan terkecil di Swiss, memiliki tanggung jawab untuk mengurus pelayanan publik seperti sekolah negeri, pemasokan air, dan pengurusan sampah.

 SISTEM PEMERINTAHAN SWISS  Swiss menganut sistem pemerintahan referendum (parlementer dan presidensil) yang berarti diketuai oleh presiden dan parlemen .Parlemen sepenuhnya mengatur pemerintahan dalam negara

SISTEM PEMERINTAHAN SWISS • Ada dua jenis referendum yang diterapkan di Negara Swiss, yaitu : 1. facultative referendum Facultative referendum adalah ketika Jika penduduk menolak suatu hukum, mereka harus bisa mendapatkan 50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum tersebut dalam waktu 100 hari. Jika sudah didapati demikian, maka akan diadakan suatu pemilihan nasional untuk menentukan apakah para penduduk lainnya juga menyetujui atau menolak hukum tersebut. Ini adalah tipe referendum yang sering digunakan. 1. Obligatory referendum Obligatory referendum adalah suatu kewenangan untuk penduduk agar dapat membuat suatu amandemen konstitusi apabila mereka mendapatkan 100.000 tanda tangan yang menyetujuinya dalam waktu 18 bulan.
 Pemilihan biasanya diadakan pada saat Sabtu dan berakhir pada Minggu siang. Pemilihan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat untuk menjawab antara iya dan tidak. Hasil pemilihan dihitung secara manual oleh sekelompok orang yang dipilih untuk tanggung jawab ini. Biasanya, penghitungan selesai dalam waktu 5-6 jam. Tetapi, pada kota besar di Swiss seperti Zurich dan Geneva, tentu saja akan memakan waktu yang lebih lama. Hasil pemilihan yang akan dipertimbangkan adalah keputusan mayoritas dari keseluruhan penduduk dan keputusan mayoritas dari kanton-kanton yang ada (double majority).

 PEMBAGIAN KEKUASAAN DI SWISS
Ada 3 macam kekuasaan yang terdapat di Swiss yaitu: A. Eksekutif C. Yudikatif B. Legislatif

A. Eksekutif :Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Kekuasaan eksekutif di Swiss berada di tangan Bundesrat (Dewan Federal) yang terdiri dari tujuh orang. Kelompok ini dinominasikan untuk 4 tahun jabatan oleh Federal Assembly dan melakukan latihan untuk kepemimpinan. Dengan cara bergilir, ketujuh orang tersebut akan mendapatkan jabatan entah sebagai presiden ataupun wakil presiden dengan masa jabatan setahun. Sekarang ini, ketujuh anggota tersebut adalah Doris Leuthard (CDP), Eveline Widmer-Schlumpf (Conservative Democratic Party of Switzerland), Ueli Maurer (SPP), Didier Burkhalter (FDP), Simonetta Sommaruga (SDP), Johann Schneider- Ammann (FDP) and Alain Berset (SDP). Presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2011 adalah Eveline Widmer-Schlumpf dan Ueli Maurer. Anggota-anggota dari Bundesrat ini dipilih oleh Bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali. Seluruh partai politik utama diwakili di Bundesrat. Bundesrat bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang ada, merumuskan perundang-undangan yang baru, melaksanakan hubungan luar negeri, dan mengesahkan mobilisasi tentara.

B. Legislatif: Kekuasaan legislatif berfungsi untuk menentukan kebijakan dan membuat undang-undang.  Terdapat dewan nasional dan dewan negara yang memiliki peranan masing- masing. Parlementer di Swiss disebut sebagai Federal Assembly yang dibagi jadi dua bagian, yaitu Standerat (dewan negara) yang mempunyai dua perwakilan (senat) dari setiap kanton dan Nationalrat (dewan nasional) yang terdiri dari 200 anggota yang dipilih berdasarkan sistem Proportional Representation Daftar Bebas . Semua anggota pada Federal Assembly memiliki masa jabatan selama empat tahun.  Badan Legislatif memilih seorang Presiden dan Wakil Presiden dari anggota-anggota dewan untuk masa satu tahun saja. Presiden mengontrol rapat-rapat Bundesrat, tetapi juga memiliki posisi yang sangat simbolis. Setiap tujuh anggota dewan mengepalai satu kementerian Federal.  Kementerian tersebut adalah: Kementerian Ekonomi, Kementerian keuangan, Kementerian Luar negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Transportasi & energi, Kementerian dalam negeri, Kementerian keadilan & keamanan.

C. Yudikatif: Lembaga Yudikatif terdiri atas konstitusi federal. Lembaga ini merupakan Federal tribunal, yang bertempat di Lausanne, adalah Majelis Agung. Lembaga ini memiliki Yurisdiksi final dalam mengatasi persoalan antara pemerintahan federal dan kanton, perusahaan dan individu, dan antar kanton. Mahkamah ini terdiri dari 30 orang hakim yang ditunjuk selama 6 (enam) tahun oleh Majelis Federal. Tidak ada pengadilan yang lebih rendah. Setiap kanton memiliki sistem pengadilan otonomi sendiri, termasuk pengadilan kriminal dan sipil dan naik banding. Pengadilan kanton bertangung jawab menginterpretasikan UU Federal jika terkait dengan masalah lokal. Masalah hukum kanton terdiri atas dua atau tiga level pengadilan, tergantung pada luas kanton
 Di dalam pemerintahan Swiss, pembagian kursi di dewan negara dibentuk dari empat partai besar dengan susunan: dua partai sosial demokrat (SPS/PSS), dua partai liberal demoktrat (FDP/PRD), dua partai rakyat Swiss (SVP/UDC), dan satu partai demokrat kristen (CVP/PDC). Selain empat partai besar tersebut, ada 12 partai dan partai kecil lainnya yang tidak termasuk dalam koalisi pemerintahan. Terdapat banyak partai di Swiss karena Swiss adalah salah satu negara yang menggunakan sistem multipartai.

Perbedaannya:
Indonesia
             Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
             Bentuk pemerintahan   : republik
             Bentuk negara   : kesatuan
             Eksekutif  : presiden
             Legislatif   : DPR/MPR
             Yudikatif       : MA (mahkamah Agung)
             Sistem pemilu  : 5 tahun sekali

            Swiss
            Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
            Bentuk pemerintahan   : republik federal
            Bentuk negara   : konfederasi (schwei zerisch)
            Eksekutif  : Presiden (perdana menteri)
            Legislatif   : dewan nasional,dewan  negara
            Sistem pemilu  : 1 tahun sekali
            Yudikatif  : konstitusi federal
   
            Beberapa Hal Berbeda
            Swiss memiliki dewan federal yang jumlahnya 9 orang
                •Swiss memiliki kanselir federal
                •Swiss memiliki 26 canton
                •Bahasa di swiss bermacam macam (swiss,jerman,perancis,italia)
                •Anggota parlemen berasal dari utusan canton

3. Negara dengan sistem pemerintahan monarki

Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan) – Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.

Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.

Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.

Contoh salah satu negara dengan sistem pemerintahan monarki adalah saudi arabia

Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al-Khali. Bangsa Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara.

Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman dan Laut Merah.

Pada tanggal 23 September 1932 Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa'ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (Al-Mamlakah Al-'Arabiyah Al-Sa'udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa'ud

Arab Saudi terkenal sebagai negara tempat kelahiran Nabi Muhammad serta tumbuh dan berkembangnya agama Islam sehingga pada benderanya terdapat dua kalimat syahadat yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya".

Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam berdasarkan pemahaman salafush shalih (para sahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik) dan secara umum bermazhab Hambali. pemahaman ini sebagai pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits, sehingga sering menyebutnya sebagai pemahaman Salafi. Memiliki hubungan internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam, maupun negara-negara lain.

Sumber:

http://yenniseptyaningsih.blogspot.co.id/2013/12/perbandingan-sistem-pemerintahan.html?m=1

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Arab_Saudi

Perbandingan Sistem Kepemerintahan Indonesia dengan Negara Lain

A. REPUBLIK

Dalam pengertian dasar, sebuah Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau “urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter.

Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.

B. Rumusan Masalah
            Bagaimana perbedaan sistem pemerintahan yang diterapkan di negara Indonesia dengan negara Swiss?


1. Sistem Pemerintahan Indonesia
Berikut Periodisasi Sistem Pemerintahan Indonesi
              1. 17 Agustus 1945-27 Desember 1949
              Bentuk negara           : kesatuan
              Bentuk pemerintahan : republik
              System pemerintahan : presidensil
              System politik            : demokrasi pancasila
              Hukum dasar             : UUD 1945

2.27 Desember 1949-17 Agustus 1950
Bentuk negara           : serikat        
Bentuk pemerintahan : republik      
System pemerintahan : parlementer
System politik            : demokrasi liberal
Hukum dasar             : konstitusi RIS

3. 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : parlementer
Sistem politik             : demokrasi liberal
Hukum dasar             : UUDS 1950

4. 5 Juli 1959-1966
Bentuk negara            : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensial
Sistem politik             : demekrasi terpimpin
Hukum dasar              : UUD 1945

5. periode 1966-1998
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             :demokrasi pancasila orde baru
Hukum dasar             : UUD 1945

6. Periode 1998-sekarang
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             : demokrasi pancasila reformasi
Dasar hukum             : UUD 1945 yang diamandemen

Sistem Pemerintahan Indonesia Sebelum dan Setelah Amandemen

Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Sistem Konstitusional.
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Indonesia:
Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

2. Sistem pemerintahan Swiss
 Pemerintahan di Swiss dibagi menjadi tiga sistem, yaitu:
A. Sistem federal
B. Sistem canton
C. Sistem commune.

A. Sistem federal: Konstitusi federal memiliki tanggung jawab dalam hal hubungan antar negara bagian seperti hubungan luar negeri, militer, harga, perpajakan, nilai mata uang, transportasi, dan komunikasi pada konfederasi (negara Swiss). Konstitusi federal di Swiss sudah direvisi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dipakai sampai saat ini

B. Sistem canton: Canton adalah sebutan untuk negara bagian di Swiss. Bagian canton memiliki tanggung jawab dalam hal kenegaraan seperti kepolisian, rumah sakit, dan universitas. Karena itu, canton mempunyai konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan majelisnya sendiri. Pemerintahan canton terdiri dari 5-7 orang di lihat dari canton nya

C. Sistem commene:Communes, bagian pemerintahan terkecil di Swiss, memiliki tanggung jawab untuk mengurus pelayanan publik seperti sekolah negeri, pemasokan air, dan pengurusan sampah.

 SISTEM PEMERINTAHAN SWISS  Swiss menganut sistem pemerintahan referendum (parlementer dan presidensil) yang berarti diketuai oleh presiden dan parlemen .Parlemen sepenuhnya mengatur pemerintahan dalam negara

SISTEM PEMERINTAHAN SWISS • Ada dua jenis referendum yang diterapkan di Negara Swiss, yaitu : 1. facultative referendum Facultative referendum adalah ketika Jika penduduk menolak suatu hukum, mereka harus bisa mendapatkan 50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum tersebut dalam waktu 100 hari. Jika sudah didapati demikian, maka akan diadakan suatu pemilihan nasional untuk menentukan apakah para penduduk lainnya juga menyetujui atau menolak hukum tersebut. Ini adalah tipe referendum yang sering digunakan. 1. Obligatory referendum Obligatory referendum adalah suatu kewenangan untuk penduduk agar dapat membuat suatu amandemen konstitusi apabila mereka mendapatkan 100.000 tanda tangan yang menyetujuinya dalam waktu 18 bulan.
 Pemilihan biasanya diadakan pada saat Sabtu dan berakhir pada Minggu siang. Pemilihan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat untuk menjawab antara iya dan tidak. Hasil pemilihan dihitung secara manual oleh sekelompok orang yang dipilih untuk tanggung jawab ini. Biasanya, penghitungan selesai dalam waktu 5-6 jam. Tetapi, pada kota besar di Swiss seperti Zurich dan Geneva, tentu saja akan memakan waktu yang lebih lama. Hasil pemilihan yang akan dipertimbangkan adalah keputusan mayoritas dari keseluruhan penduduk dan keputusan mayoritas dari kanton-kanton yang ada (double majority).

 PEMBAGIAN KEKUASAAN DI SWISS
Ada 3 macam kekuasaan yang terdapat di Swiss yaitu: A. Eksekutif C. Yudikatif B. Legislatif

A. Eksekutif :Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Kekuasaan eksekutif di Swiss berada di tangan Bundesrat (Dewan Federal) yang terdiri dari tujuh orang. Kelompok ini dinominasikan untuk 4 tahun jabatan oleh Federal Assembly dan melakukan latihan untuk kepemimpinan. Dengan cara bergilir, ketujuh orang tersebut akan mendapatkan jabatan entah sebagai presiden ataupun wakil presiden dengan masa jabatan setahun. Sekarang ini, ketujuh anggota tersebut adalah Doris Leuthard (CDP), Eveline Widmer-Schlumpf (Conservative Democratic Party of Switzerland), Ueli Maurer (SPP), Didier Burkhalter (FDP), Simonetta Sommaruga (SDP), Johann Schneider- Ammann (FDP) and Alain Berset (SDP). Presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2011 adalah Eveline Widmer-Schlumpf dan Ueli Maurer. Anggota-anggota dari Bundesrat ini dipilih oleh Bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali. Seluruh partai politik utama diwakili di Bundesrat. Bundesrat bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang ada, merumuskan perundang-undangan yang baru, melaksanakan hubungan luar negeri, dan mengesahkan mobilisasi tentara.

B. Legislatif: Kekuasaan legislatif berfungsi untuk menentukan kebijakan dan membuat undang-undang.  Terdapat dewan nasional dan dewan negara yang memiliki peranan masing- masing. Parlementer di Swiss disebut sebagai Federal Assembly yang dibagi jadi dua bagian, yaitu Standerat (dewan negara) yang mempunyai dua perwakilan (senat) dari setiap kanton dan Nationalrat (dewan nasional) yang terdiri dari 200 anggota yang dipilih berdasarkan sistem Proportional Representation Daftar Bebas . Semua anggota pada Federal Assembly memiliki masa jabatan selama empat tahun.  Badan Legislatif memilih seorang Presiden dan Wakil Presiden dari anggota-anggota dewan untuk masa satu tahun saja. Presiden mengontrol rapat-rapat Bundesrat, tetapi juga memiliki posisi yang sangat simbolis. Setiap tujuh anggota dewan mengepalai satu kementerian Federal.  Kementerian tersebut adalah: Kementerian Ekonomi, Kementerian keuangan, Kementerian Luar negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Transportasi & energi, Kementerian dalam negeri, Kementerian keadilan & keamanan.

C. Yudikatif: Lembaga Yudikatif terdiri atas konstitusi federal. Lembaga ini merupakan Federal tribunal, yang bertempat di Lausanne, adalah Majelis Agung. Lembaga ini memiliki Yurisdiksi final dalam mengatasi persoalan antara pemerintahan federal dan kanton, perusahaan dan individu, dan antar kanton. Mahkamah ini terdiri dari 30 orang hakim yang ditunjuk selama 6 (enam) tahun oleh Majelis Federal. Tidak ada pengadilan yang lebih rendah. Setiap kanton memiliki sistem pengadilan otonomi sendiri, termasuk pengadilan kriminal dan sipil dan naik banding. Pengadilan kanton bertangung jawab menginterpretasikan UU Federal jika terkait dengan masalah lokal. Masalah hukum kanton terdiri atas dua atau tiga level pengadilan, tergantung pada luas kanton
 Di dalam pemerintahan Swiss, pembagian kursi di dewan negara dibentuk dari empat partai besar dengan susunan: dua partai sosial demokrat (SPS/PSS), dua partai liberal demoktrat (FDP/PRD), dua partai rakyat Swiss (SVP/UDC), dan satu partai demokrat kristen (CVP/PDC). Selain empat partai besar tersebut, ada 12 partai dan partai kecil lainnya yang tidak termasuk dalam koalisi pemerintahan. Terdapat banyak partai di Swiss karena Swiss adalah salah satu negara yang menggunakan sistem multipartai.

Perbedaannya:
Indonesia
             Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
             Bentuk pemerintahan   : republik
             Bentuk negara   : kesatuan
             Eksekutif  : presiden
             Legislatif   : DPR/MPR
             Yudikatif       : MA (mahkamah Agung)
             Sistem pemilu  : 5 tahun sekali

            Swiss
            Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
            Bentuk pemerintahan   : republik federal
            Bentuk negara   : konfederasi (schwei zerisch)
            Eksekutif  : Presiden (perdana menteri)
            Legislatif   : dewan nasional,dewan  negara
            Sistem pemilu  : 1 tahun sekali
            Yudikatif  : konstitusi federal
   
            Beberapa Hal Berbeda
            Swiss memiliki dewan federal yang jumlahnya 9 orang
                •Swiss memiliki kanselir federal
                •Swiss memiliki 26 canton
                •Bahasa di swiss bermacam macam (swiss,jerman,perancis,italia)
                •Anggota parlemen berasal dari utusan canton

3. Negara dengan sistem pemerintahan monarki

Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan) – Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.

Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.

Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.

Contoh salah satu negara dengan sistem pemerintahan monarki adalah saudi arabia

Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al-Khali. Bangsa Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara.

Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman dan Laut Merah.

Pada tanggal 23 September 1932 Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa'ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (Al-Mamlakah Al-'Arabiyah Al-Sa'udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa'ud

Arab Saudi terkenal sebagai negara tempat kelahiran Nabi Muhammad serta tumbuh dan berkembangnya agama Islam sehingga pada benderanya terdapat dua kalimat syahadat yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya".

Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam berdasarkan pemahaman salafush shalih (para sahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik) dan secara umum bermazhab Hambali. pemahaman ini sebagai pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits, sehingga sering menyebutnya sebagai pemahaman Salafi. Memiliki hubungan internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam, maupun negara-negara lain.

Sumber:

http://yenniseptyaningsih.blogspot.co.id/2013/12/perbandingan-sistem-pemerintahan.html?m=1

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Arab_Saudi

Perbandingan Sistem Kepemerintahan Indonesia dengan Negara Lain

A. REPUBLIK

Dalam pengertian dasar, sebuah Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau “urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter.

Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.

B. Rumusan Masalah
            Bagaimana perbedaan sistem pemerintahan yang diterapkan di negara Indonesia dengan negara Swiss?


1. Sistem Pemerintahan Indonesia
Berikut Periodisasi Sistem Pemerintahan Indonesi
              1. 17 Agustus 1945-27 Desember 1949
              Bentuk negara           : kesatuan
              Bentuk pemerintahan : republik
              System pemerintahan : presidensil
              System politik            : demokrasi pancasila
              Hukum dasar             : UUD 1945

2.27 Desember 1949-17 Agustus 1950
Bentuk negara           : serikat        
Bentuk pemerintahan : republik      
System pemerintahan : parlementer
System politik            : demokrasi liberal
Hukum dasar             : konstitusi RIS

3. 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : parlementer
Sistem politik             : demokrasi liberal
Hukum dasar             : UUDS 1950

4. 5 Juli 1959-1966
Bentuk negara            : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensial
Sistem politik             : demekrasi terpimpin
Hukum dasar              : UUD 1945

5. periode 1966-1998
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             :demokrasi pancasila orde baru
Hukum dasar             : UUD 1945

6. Periode 1998-sekarang
Bentuk negara           : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Sistem pemerintahan  : presidensil
Sistem politik             : demokrasi pancasila reformasi
Dasar hukum             : UUD 1945 yang diamandemen

Sistem Pemerintahan Indonesia Sebelum dan Setelah Amandemen

Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Sistem Konstitusional.
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Indonesia:
Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

2. Sistem pemerintahan Swiss
 Pemerintahan di Swiss dibagi menjadi tiga sistem, yaitu:
A. Sistem federal
B. Sistem canton
C. Sistem commune.

A. Sistem federal: Konstitusi federal memiliki tanggung jawab dalam hal hubungan antar negara bagian seperti hubungan luar negeri, militer, harga, perpajakan, nilai mata uang, transportasi, dan komunikasi pada konfederasi (negara Swiss). Konstitusi federal di Swiss sudah direvisi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dipakai sampai saat ini

B. Sistem canton: Canton adalah sebutan untuk negara bagian di Swiss. Bagian canton memiliki tanggung jawab dalam hal kenegaraan seperti kepolisian, rumah sakit, dan universitas. Karena itu, canton mempunyai konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan majelisnya sendiri. Pemerintahan canton terdiri dari 5-7 orang di lihat dari canton nya

C. Sistem commene:Communes, bagian pemerintahan terkecil di Swiss, memiliki tanggung jawab untuk mengurus pelayanan publik seperti sekolah negeri, pemasokan air, dan pengurusan sampah.

 SISTEM PEMERINTAHAN SWISS  Swiss menganut sistem pemerintahan referendum (parlementer dan presidensil) yang berarti diketuai oleh presiden dan parlemen .Parlemen sepenuhnya mengatur pemerintahan dalam negara

SISTEM PEMERINTAHAN SWISS • Ada dua jenis referendum yang diterapkan di Negara Swiss, yaitu : 1. facultative referendum Facultative referendum adalah ketika Jika penduduk menolak suatu hukum, mereka harus bisa mendapatkan 50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum tersebut dalam waktu 100 hari. Jika sudah didapati demikian, maka akan diadakan suatu pemilihan nasional untuk menentukan apakah para penduduk lainnya juga menyetujui atau menolak hukum tersebut. Ini adalah tipe referendum yang sering digunakan. 1. Obligatory referendum Obligatory referendum adalah suatu kewenangan untuk penduduk agar dapat membuat suatu amandemen konstitusi apabila mereka mendapatkan 100.000 tanda tangan yang menyetujuinya dalam waktu 18 bulan.
 Pemilihan biasanya diadakan pada saat Sabtu dan berakhir pada Minggu siang. Pemilihan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat untuk menjawab antara iya dan tidak. Hasil pemilihan dihitung secara manual oleh sekelompok orang yang dipilih untuk tanggung jawab ini. Biasanya, penghitungan selesai dalam waktu 5-6 jam. Tetapi, pada kota besar di Swiss seperti Zurich dan Geneva, tentu saja akan memakan waktu yang lebih lama. Hasil pemilihan yang akan dipertimbangkan adalah keputusan mayoritas dari keseluruhan penduduk dan keputusan mayoritas dari kanton-kanton yang ada (double majority).

 PEMBAGIAN KEKUASAAN DI SWISS
Ada 3 macam kekuasaan yang terdapat di Swiss yaitu: A. Eksekutif C. Yudikatif B. Legislatif

A. Eksekutif :Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Kekuasaan eksekutif di Swiss berada di tangan Bundesrat (Dewan Federal) yang terdiri dari tujuh orang. Kelompok ini dinominasikan untuk 4 tahun jabatan oleh Federal Assembly dan melakukan latihan untuk kepemimpinan. Dengan cara bergilir, ketujuh orang tersebut akan mendapatkan jabatan entah sebagai presiden ataupun wakil presiden dengan masa jabatan setahun. Sekarang ini, ketujuh anggota tersebut adalah Doris Leuthard (CDP), Eveline Widmer-Schlumpf (Conservative Democratic Party of Switzerland), Ueli Maurer (SPP), Didier Burkhalter (FDP), Simonetta Sommaruga (SDP), Johann Schneider- Ammann (FDP) and Alain Berset (SDP). Presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2011 adalah Eveline Widmer-Schlumpf dan Ueli Maurer. Anggota-anggota dari Bundesrat ini dipilih oleh Bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali. Seluruh partai politik utama diwakili di Bundesrat. Bundesrat bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang ada, merumuskan perundang-undangan yang baru, melaksanakan hubungan luar negeri, dan mengesahkan mobilisasi tentara.

B. Legislatif: Kekuasaan legislatif berfungsi untuk menentukan kebijakan dan membuat undang-undang.  Terdapat dewan nasional dan dewan negara yang memiliki peranan masing- masing. Parlementer di Swiss disebut sebagai Federal Assembly yang dibagi jadi dua bagian, yaitu Standerat (dewan negara) yang mempunyai dua perwakilan (senat) dari setiap kanton dan Nationalrat (dewan nasional) yang terdiri dari 200 anggota yang dipilih berdasarkan sistem Proportional Representation Daftar Bebas . Semua anggota pada Federal Assembly memiliki masa jabatan selama empat tahun.  Badan Legislatif memilih seorang Presiden dan Wakil Presiden dari anggota-anggota dewan untuk masa satu tahun saja. Presiden mengontrol rapat-rapat Bundesrat, tetapi juga memiliki posisi yang sangat simbolis. Setiap tujuh anggota dewan mengepalai satu kementerian Federal.  Kementerian tersebut adalah: Kementerian Ekonomi, Kementerian keuangan, Kementerian Luar negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Transportasi & energi, Kementerian dalam negeri, Kementerian keadilan & keamanan.

C. Yudikatif: Lembaga Yudikatif terdiri atas konstitusi federal. Lembaga ini merupakan Federal tribunal, yang bertempat di Lausanne, adalah Majelis Agung. Lembaga ini memiliki Yurisdiksi final dalam mengatasi persoalan antara pemerintahan federal dan kanton, perusahaan dan individu, dan antar kanton. Mahkamah ini terdiri dari 30 orang hakim yang ditunjuk selama 6 (enam) tahun oleh Majelis Federal. Tidak ada pengadilan yang lebih rendah. Setiap kanton memiliki sistem pengadilan otonomi sendiri, termasuk pengadilan kriminal dan sipil dan naik banding. Pengadilan kanton bertangung jawab menginterpretasikan UU Federal jika terkait dengan masalah lokal. Masalah hukum kanton terdiri atas dua atau tiga level pengadilan, tergantung pada luas kanton
 Di dalam pemerintahan Swiss, pembagian kursi di dewan negara dibentuk dari empat partai besar dengan susunan: dua partai sosial demokrat (SPS/PSS), dua partai liberal demoktrat (FDP/PRD), dua partai rakyat Swiss (SVP/UDC), dan satu partai demokrat kristen (CVP/PDC). Selain empat partai besar tersebut, ada 12 partai dan partai kecil lainnya yang tidak termasuk dalam koalisi pemerintahan. Terdapat banyak partai di Swiss karena Swiss adalah salah satu negara yang menggunakan sistem multipartai.

Perbedaannya:
Indonesia
             Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
             Bentuk pemerintahan   : republik
             Bentuk negara   : kesatuan
             Eksekutif  : presiden
             Legislatif   : DPR/MPR
             Yudikatif       : MA (mahkamah Agung)
             Sistem pemilu  : 5 tahun sekali

            Swiss
            Sistem pemerintahan   : presidensil, parlementer
            Bentuk pemerintahan   : republik federal
            Bentuk negara   : konfederasi (schwei zerisch)
            Eksekutif  : Presiden (perdana menteri)
            Legislatif   : dewan nasional,dewan  negara
            Sistem pemilu  : 1 tahun sekali
            Yudikatif  : konstitusi federal
   
            Beberapa Hal Berbeda
            Swiss memiliki dewan federal yang jumlahnya 9 orang
                •Swiss memiliki kanselir federal
                •Swiss memiliki 26 canton
                •Bahasa di swiss bermacam macam (swiss,jerman,perancis,italia)
                •Anggota parlemen berasal dari utusan canton

3. Negara dengan sistem pemerintahan monarki

Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan) – Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.

Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.

Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.

Contoh salah satu negara dengan sistem pemerintahan monarki adalah saudi arabia

Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al-Khali. Bangsa Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara.

Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman dan Laut Merah.

Pada tanggal 23 September 1932 Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa'ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (Al-Mamlakah Al-'Arabiyah Al-Sa'udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa'ud

Arab Saudi terkenal sebagai negara tempat kelahiran Nabi Muhammad serta tumbuh dan berkembangnya agama Islam sehingga pada benderanya terdapat dua kalimat syahadat yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya".

Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam berdasarkan pemahaman salafush shalih (para sahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik) dan secara umum bermazhab Hambali. pemahaman ini sebagai pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits, sehingga sering menyebutnya sebagai pemahaman Salafi. Memiliki hubungan internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam, maupun negara-negara lain.

Sumber:

http://yenniseptyaningsih.blogspot.co.id/2013/12/perbandingan-sistem-pemerintahan.html?m=1

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Arab_Saudi

Sabtu, 21 Mei 2016

Harapan

Pada penulisan kali ini saya ingin menceritakan harapan harapan saya. Awalnya saya punya harapan pada saat saya masih TK, pada saat itu saya bercita-cita ingin menjadi seorang sekretaris handal, sederhana mungkin. Disaat orang lain ingin bercita-cita menjadi dokter, pilot, tentara, polisi. tapi Saya bercita cita ingin jadi sekretaris, alasannya simple karena pada saat itu saya senang nulis, menyukai hal-hal yang berbau ketik mengetik. Tapi seiring berjalannya waktu cita-cita saya berubah. Pada saat kelas 1 SMP saya bercita-cita ingin menjadi dokter gigi. Alasannya juga simple karena di daerah saya pada saat itu minim adanya dokter gigi dan saya juga ingin merubah image mengerikan dari dokter gigi.


Tapi ternyata pada saat saya tes masuk perguruan tinggi, saya gagal masuk jurusan kedokteran gigi. Memang pada saat itu saya hanya tes di perguruan tinggi negeri tidak tes di perguruan tinggi swasta karena sebenarnya orangtua saya tidak setuju dengan saya masuk kedokteran. alasan orang tua saya tidak mengizinkan karena takut nanti lulus nya lama, dan biaya kedokteran itu mahal. Alhasil saya coba teknik sipil, dan sekarang saya jadi mahasiswa teknik sipil. Walaupun berbanding terbalik dengan keinginan tapi insya allah saya akan menjalaninya sampai lulus.

Begitulah sebenarnya harapan saya. Dari situ saya bisa mengambil kesimpulan bahwa " Allah tidak memberikan apa yang kita inginkan tapi Allah memberikan apa yang kita butuhkan". Mungkin hal seperti inilah yang saya butuhkan.

Minggu, 15 Mei 2016

Kegelisahan moral

Kegelisahan moral


Pada zaman modern saat ini indonesia sedang di landa krisis moral. Anak sekolah berperilaku tidak pantas dan tidak sewajarnya. Banyak anak di bawah umur yang bergaya layaknya seperti orang dewasa, berpakaian kebarat baratan, pergi ke club malam, minum-minum beralkohol, dsb.

Hal seperti itu justru membuat gelisah orang-orang sekitar terutama orang tua dan keluarga. Sangat tidak mencerminkan layaknya anak-anak di bawah umur. Padahal pada waktu itu ketika masih sma palingan hanya kenal dengan yang namanya cinta cintaan, belum mengenal dunia pergaulan bebas. Tapi nyatanya pada saat ini anak sd pun sudah bebas dengan dunia gelap.

Semoga hal seperti ini bisa diatasi dengan cepat, moral anak bangsa harus diubah pola pikirnya.

Sabtu, 07 Mei 2016

Tanggungjawab seorang kakak

Ketika seorang terlahir ke dunia ia tentunya akan di amanah kan tanggung jawab, bentuknya bermacam macam. Disini saya akan mengambil satu contoh saja, yaitu tanggungjawab anak pertama.

Ketika kita menjadi anak pertama, tidak seharusnya merasa sombong karena merasa paling besar di keluarga. Hal itu sangatlah salah. Justru kita mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap adik adik dan orang tua di keluarga. Sebagai anak pertama pasti akan di andalkan dalam keluarga, oleh karena itu harus di latih untuk mempunyai rasa tanggungjawab dan sosial tinggi terhadap keluarga dan orang sekitar.

Sebagai anak yang paling tua harus banyak mengalah tapi bukan berarti kalah. Hal mengalah menjadi anak pertama sangatlah wajar karena anak pertama adalah anak yang paling besar.ketika sudah dewasa anak pertama biasanya akan di amanahkan untuk membiayai adik adiknya yang masih sekolah, memberi uang kepada orang tua ketika orangtua sudah tidak mampu lagi untuk bekerja. Hal seperti itu tentunya menjadi beban tanggungjawab yang tinggi. Tapi, akan membawa berkah tersendiri dalam hidupnya kelak. Karena sama saja halnya dengan menolong dan bersedekah.

Minggu, 01 Mei 2016

sudut pandang

Setiap manusia pasti memiliki pandangan yang berbeda beda, terutama dalam melihat kehidupan. Contohnya saja ketika kita hendak memilih jurusan kuliah. Ga semua orang pengen ngambil jurusan kedokteran, ekonomi, teknik, psikologi, dll. Tentunya jurusan kuliah yang kita ambil harus sesuai dengan kemampuan,.orang lain ga berhak ikut campur untuk hal itu karena setiap orang memiliki pandangannya masing masing.

Namun tak jarang juga banyak yang salah mengambil jurusan untuk kuliah, tetapi apabila menjalaninya dengan sungguh sungguh keajaiban pun akan datang. Karena allah tau apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan.

Akan tetapi banyak orang yang mengeluh tidak terima, tapi ada juga orang yang sudah dapat apa yang ia inginkan tetapi sombong. Hal seperti itu kembali pada diri masing masing. Pandangan hidup setiap orang berbeda beda oleh karena itu tidak semua orang bisa kaya dan tidak semua orang miskin.

Sabtu, 23 April 2016

Keadilan pada konsumen


Keadilan pada konsumen

Beberapa hari yang lalu ada yang namanya hari konsumen, disini saya akan menceritakan pengalaman saya saat ingin membeli suatu barang di sebuah toko maupun online.

Waktu itu saya mencari sebuah lipstik secara online di instagram, cukup lama saya mencari lipstik yang saya inginkan, dan Akhirnya saya menemukan juga toko kecantikan dan lipstik yang saya maksud tersebut. Langsung saja saya chat toko itu. Padahal disitu saya hanya menanyakan harga, ongkos kirim, dan ori atau tidaknya barang itu. Tetapi orang itu malah membalas dengan tulisan kasar. Dari situ saya mengurungkan niat saya untuk membeli dan memblock akunnya.

Pengalaman kedua, waktu itu ayah saya mencari cari jam tangan yang dia inginkan, setelah menemukannya dengan gambar yang sesuai langsung ia membelinya  akan tetapi paket itu tiba dengan sangat lama sekitar dua bulan jam tangan itu tak kunjung sampai. memasuki bulan ketiga jam tangan itu tiba, tapi dengan model yang tidak sesuai dengan gambar yang ada.Itu adalah salah satu pengalaman saya dan ayah saya ketika menjadi konsumen di online. Hingga saat ini saya tidak pernah lagi membeli barang secara online yang tidak memiliki PT yang resmi. Seharusnya kalo seseorang berdagang dan ingin sukses cobalah menjadikan konsumen itu sebagai raja, layani kemuan mereka dengan sesuai yang di minta.

Itu adalah contoh pengalaman saya dan ayah saya ketika membeli online. Hingga saat ini saya tidak pernah membeli barang secara online kecuali barang itu sangat saya butuhkan. Dan saya mencarinya di toko online yang mempunyai PT tersendiri

Sabtu, 16 April 2016

Keadilan fasilitas umum

Keadilan pada fasilitas umum

Secara undang undang, indonesia memiliki hak asasi manusia. Yaitu sebuah hak dimana manusia itu berhak menentukan pilihan dalam hidupnya, bebas menentukan jalannya, bebas berpendapat, akan tetapi berhak juga untuk memperoleh keadilan. Salah satunya keadilan dalam fasilitas fasilitas umum. Menurut saya ada baiknya menggunakan fasilitas umum daripada kendaraan sendiri, akan tetapi fasilitas umum yang tersedia tidak seperti yang di harapkan masyarakat. Fasilitas umumnya membuat tidak nyaman orang orang yang ada di dalam. Contohnya kereta, seperti yang sudah kita ketahui di negara jepang sana Kreta menjadi salah satu mode favorit masyarakatnya mereka lebih senang menggunakan Kreta daripada menggunakan kendaraan pribadi. Anda tahu kenapa?? Karena fasilitas dan keadilan yang di berikan sesuai dengan harapan masyarakat. Kereta tiba dan sampai dengan tepat waktu, tidak berdesak desakan, tidak ada copet dan cepat. Akan tetapi Kereta di indonesia justru sebaliknya, padahal kereta indonesia berasal dari jepang. Dimanakah letak keadilan untuk masyarakatnya?? Dimana letak kenyamanan bagi pengguna kendaraan umum??

Hal itu tidak hanya terjadi pada kereta tetapi pada angkot dan busway pun seperti itu. Sebenarnya masyarakat indonesia sudah mulai berminat menggunakan fasilitas umum akan tetapi keadilan yang di berikan tidak terpenuhi.

Mungkin akan butuh proses yang cukup lama untuk memperbaiki segala ke kekurangannya

Sabtu, 09 April 2016

Penderitaan orang pelit sedekah


Dikisahkan tentang seorang perempuan paruh baya kira-kira usianya sekitar 60 tahun ia sudah lama menjadi buah bibir di kampungnya. Pasalnya, pasalnya wanita paruh baya tersebut terkenal kaya akan tetapi sangat pelit untuk bersedekah, ia selalu memperhitungkan pengeluaran yang bukan untuk dirinya sendiri. ia sangat berfoya-foya dengan harta warisan yang dimilikinya, Sudah menjadi rahasia umum bahwa dia susah untuk dimintai sedekah masjid untuk pengajian di kampungnya setiap minggu.

Suatu ketika, ada seorang anak kecil mengemis ke rumahnya, pada saat itu ia sedang makan enak di teras depan rumahnya. "Nek, aku belum makan, boleh aku minta sedikit makanan itu?" Begitu celoteh anak kecil itu. Tapi wanita marah besar terhadap anak itu. "hey, kamu ini siapa minta-minta makanan saya? Makanan ini mahal saya membelinya pake uang, tidak sudi saya memberikannya kepada mu". Anak itupun menangis, si wanita itu malah mengusir dan mendorang anak tersebut hingga jatuh ke jalan, lalu wanita itu pergi masuk ke dalam sedangkan anak itu masih tergeletak di jalanan. Tanpa sadar ada sebuah mobil yang menabrak anak tersebut, sedangkan mobil itu lari menghiraukan yang di tabraknya. Ada seorang warga yang melihat dan kemudian membawa kerumahnya, warga itu sebenarnya miskin ia tak mampu membawa anak itu kerumah sakit. Ia hanya merawatnya hingga anak itu sembuh. Setelah sembuh sang anak meminta ibu itu untuk mengantarnya pulang kerumah ia memberi kan sebuah kartu nama milik ayahnya yang diambil sebelum ia kabur meninggalkan rumah.

Lalu ibu itu mengantarkan anak tersebut ke alamat yang tertera di kartu nama itu. Sang ibu kaget ternyata rumah dari alamat itu sangatlah besar. Sang anak dengan senangnya masuk kedalam rumah, pada saat itu ada kedua orang tuanya, mereka kaget melihat anaknya yang sudah lama kabur dari rumah kembali lagi. Anak itu bilang "bunda, itu ibu.. dia yang ngerawat aku waktu aku kabur dari rumah, ibu itu tidak punya apa-apa tapi dia baik mau merawat aku". Sang bunda langsung menghampiri ibu itu lalu berkata "bu terimakasih telah merawat anak saya, dia kabur pada saat saya dan suami saya berantem tapi saat ini kami telah menyadari kesalahan kami". sang ibu itu hanya tersenyum dan berpamit pulang.

Beberapa minggu kemudian, datanglah orang suruhan dari bunda sang anak itu yang memberi tahu bahwa ia telah memberikan sebuah rumah dan toko untuk usahanya atas rasa terimakasih kepada ibu itu. Di saat ibu yang baik hati itu sedikit demi sedikit kehidupannya mulai tercukupi sedangkan wanita tua yang pelit itu tertipu oleh rekan kerja kepercaannya sehingga perusahaan nya bangkrut dan ia jatuh miskin.

Pesan moral:
Setiap kebaikan yang kita lakukan pasti akan membawa berkah, entah kapan berkah itu akan sampai kepada kita yang pasti berkah itu ada. Memberi walau itu hanya sedikit karna sedikit lama lama akan menjadi bukit.

Sabtu, 02 April 2016

bentuk Penderitaan pada manusia

Manusia tidak hanya memiliki rasa keindahan, cinta dan kasih sayang tetapi mau bisa juga memiliki rasa penderitaan yang muncul di akibatkan perbuatan buruk manusia itu sendiri.

Menurut pandangan saya, penderitaan ini muncul oleh berbagai macam cara ada yang di sebabkan karena perbuatannya sendiri terhadap alam, ada pula karena manusia dengan manusia lain. Penderitaan itu bentuknya bermacam-macam, ada yang berupa kemiskinan, kemiskinan pada manusia biasanya di sebabkan  karena malas untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan merasa puas atas apa yang telah di dapat. Seharusnya untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik manusia tidak boleh merasa selalu puas ia harus melakukan yang lebih baik lagi.

Bentuk penderitaan lainnya yaitu tidak ada rasa harmonisasi dalam ke hidup an sosialnya karena banyaknya perbedaan pendapat di setiap individu tetapi menurut saya itu bukanlah hal yang harus di jadi kan penghalang untuk menjalin keharmonisasian. padahal harmonisasi, saling menghormati dan menghargai antar manusia itu penting untuk menjalin kehidupan sosialnnya.

Selain itu menurut pendapat saya ada lagi bentuk penderitaan terhadap alam. Tumbuhan, hewan dan lainnya di bumi ini berhak atas kehidupannya karena mereka makhluk hidup yang di ciptakan oleh allah juga.

Sabtu, 26 Maret 2016

Manusia dan keindahan

Pada pembahasan minggu ini saya ingin mengungkapkan pendapat saya mengenai hal yang sedang marak pada saat ini. Berasal dari sumber:
ttp://penyakitkankerpayudara.com/


Saat ini, kanker payudara merupakan penyebab kematian kedua akibat kanker pada wanita, setelahkanker leher rahim dan merupakan kanker yang paling banyak ditemui pada wanita. Secara umum angka kejadian kanker payudara lebih rendah pada negara-negara yang sedang berkembang dibandingkan dengan negara-negara yang sudah maju. Para peneliti meyakini bahwa keadaan sosioekonomi, perubahan gaya hidup serta perubahan pola menstruasi, ternyata berkaitan dengan peningkatan risiko untuk terjadinya kanker payudara.
Setiap risiko kanker payudara pada wanita dapat mempunyai kemungkinan yang lebih tinggi atau lebih rendah, bergantung pada beberapa faktor yang meliputi riwayat keluarga, genetik, usia saat menstruasi pertama, dan faktor-faktor lainnya. Ketika wanita dengan usia muda terkena kanker payudara, maka ada kecenderungan perkembangan kanker tersebut lebih agresif dibandingkan wanita dengan usia yang lebih tua. Hal inilah yang mungkin menjelaskan mengapa angka harapan hidup pada wanita usia muda lebih rendah. Angka harapan hidup wanita yang mengidap kanker payudara.
Angka harapan hidup berdasarkan usia ditemukannya kanker payudara:
– Usia < 45 tahun, memiliki harapan hidup dari kanker payudara sekitar 81%
– Usia 45-64 tahun, memiliki harapan hidup sekitar 85%
– Usia 65 tahun atau lebih, memiliki harapan hidup sekitar 86%
Pada kanker payudara tidak seperti kanker leher rahim yang dapat diketahui etiologi dan perjalanan penyakitnya secara jelas, penyakit kanker payudara belum dapat dijelaskan. Akan tetapi, banyak penelitian yang menunjukkan adanya beberapa faktor yang berhubungan dengan peningkatan risiko atau kemungkinan untuk terjadinya kanker payudara. Faktor-faktor tersebut disebut sebagai faktor risiko. Perlu diingat, apabila seorang perempuan memiliki faktor risiko, bukan berarti perempuan tersebut pasti akan menderita kanker payudara, tetapi faktor tersebut akan meningkatan kemungkinannya untuk menderita kanker payudara. Banyak perempuan yang mempunyai satu atau beberapa faktor risiko, tetapi tidak pernah menderita kanker payudara sampai akhir hidupnya.
Kanker payudara tidak menyerang kulit payudara yang berfungsi sebagai pembungkus. Kanker payudara menyebabkan sel dan jaringan payudara berubah bentuk menjadi abnormal dan bertambah banyak secara tidak terkendali.
Kanker payudara merupakan penyakit yang paling ditakuti oleh kaum wanita. Meskipun demikian, berdasarkan penemuan terakhir, kaum pria pun bisa terkena kanker payudara. Dari hasil penelitian para ahli menunjukkan bahwa satu dari delapan wanita terkena kanker payudara. Di Indonesia, kanker payudara merupakan kanker kedua paling banyak diderita kaum wanita setelah kanker mulut rahim/leher rahim. Kanker payudara umumnya menyerang wanita yang telah berumur lebih dari 40 tahun. Namun demikian, wanita muda pun bisa terserang kanker ini.
Dan berikut Pendapat saya mengenai berita tersebut

Pendapat saya, keindahan yang di miliki oleh setiap manusia berbeda-beda. tergantung atas apa yang allah berikan dan pandangan manusia tersebut untuk menyikapinya, terkadang ada manusia yang merasa tidak puas atas apa yang yang dimilikinya. Contoh sebagian kecilnya: ada pada wanita, banyak wanita yang tidak puas atas tubuh dan kecantikannya sehingga mereka melakukan operasi terhadap tubuhnya, entah itu operasi bibir, muka, alis, mata, hingga payudara. Mereka tau bahwa operasi silikon akan berdampak berbahaya hingga menyebabkan kematian, anehnya hal seperti itu saat ini menjadi hal biasa yang marak dilakukan oleh wanita. mereka tidak menyadari tanpa operasi mereka akan tampak lebih cantik natural dan meminimalisir kejahatan sosial pada saat ini. Apabila keindahan itu benar dirasakan maka manusia itu akan merasa tentram dan nyaman dan bersyukur atas hal yang dimilikinya. Hal hal yang membuat perbedaan keindahan pada setiap manusia adalah kadar pengetahuan manusia itu sendiri akan nilai estetika, karena perbedaan inilah yang membuat penilaian setiap manusia akan keindahan selalu berbeda-beda. Intinya kita harus merasa bersyukur atas apa yang kita miliki. Karena allah swt itu adil terhadap hambaNya.

Jumat, 18 Maret 2016

ADANYA KASIH SAYANG SESAMA MANUSIA

Adanya kasih sayang sesama manusia

manusia merupakan makhluk sosial, dan tidak dapat hidup sendiri. Di dalam kehidupannya Manusia akan dan selalu membutuhkan orang lain. Manusia dapat berkembang dengan wajar bila mereka hidup dengan orang lain. Manusia dalam hidupnya selalu ketergantungan dan hidup bersama – sama dengan yang lainnya. Manusia memerlukan bantuan dari orang lain, bahkan mulai dari dalam kandungan sampai meninggal dunia. contohnya Dalam aspek bertahan hidup, dan usaha mengejar kehidupan yang lebih baik, tidak mungkin dapat melakukannya sendiri tanpa bekerja sama dengan orang lain. setiap maunusia mempunyai Kekuatan yang berbeda beda, tidak hanya terletak pada kemampuan fisiknya atau pada kemampuan jiwanya saja,melainkan kekuatan manusia terletak pada kemampuannya untuk bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang lain.

Karena Masyarakat mempunyai peranan penting untuk tumbuh dan berkembangnya manusia menuju proses  kedewasaan. Dalam masyarakatlah manusia dapat belajar mengenai kehidupan. Untuk memenuhi kebutuhannya manusia harus saling mematuhi aturan dan menghargai satu sama lain, sehingga terjadi kehidupan yang harmonis dan saling hormat – menghormati. Agar keharmonisan hidup terwujud maka manusia harus saling menghargai karna sifat setiap manusia berbeda beda, hal itu patut dilandasi dengan norma hidup yang meliputi norma susila norma kesopanan, norma hukum dan  norma agama. Akan tetapi, di era globalisasi ini, hubungan antar masyarakat semakin memburuk. Banyak terjadi bentrok antar warga maupun tawuran antar siswa hal itu telah membuktikan bahwa hubungan keharmonisan antar masyarakat telah berkurang. Mereka yang sering melakukan kerusuhan hanya karna hal yang sepele merupakan contoh pribadi yang tidak bermoral, yaitu manusia yang tidak taat  kepada aturan-aturan,dan norma norma. Selain nilai moral, nilai kasih sayang juga sangatlah penting .Karena dengan rasa sayang itu setiap insan dapat merasakan kebahagiaan yang hakiki. Apabila sifat kasih sayang mulai luntur dan sifat dendam lebih besar, maka akan menjadikan kehancuran suatu bangsa atau masyarakat. Kasih sayang merupakan suatu paling mendasar, yang harus di terima oleh setiap manusia, kasih sayang bisa di sebut juga sabagai suatu hak yang harus kita terima, karena peran kasih sayang sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya seorang individu.

Seorang individu yang di didik dengan kasih sayang, bisa menjadi individu yang lebih baik dan dewasa di bandingkan dengan mereka yang kekurangan kasih sayang. Karena saat ini, banyak sekali orang yang berpandangan bahwa uang adalah segala-galanya sehingga banyak orang tua yang lebih mementingkan mencari uang untuk anak, dan menomor dua kan kasih sayang.Tanpa kasih sayang seorang anak bisa berubah menjadi individu yang brutal, kurang perduli dengan lingkungan sekitar, dan bertindak sesuai dengan kemauan dirinya sendiri. Oleh karena itu penanaman nilai moral dan kasih sayang di setiap individu amatlah penting.

Jumat, 11 Maret 2016

IBD MANUSIA DAN KESUSASTRAAN

Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 perbedaan bahasa di setiap negara
2.2 manfaat menguasai bahasa asing
2.3 asal usul perbedaan bahasa di tiap negara
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

Yang agak bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.

Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.

Biasanya kesusastraan dibagi menurut daerah geografis atau bahasa.

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 perbedaan bahasa di setiap negara

Bahasa berkembang hingga akhirnya muncul berbagai macam ragam bahasa. Saat ini di berbagai belahan dunia memiliki bahasa yang berbeda-beda. Tahukah kamu, bagaimana sih sejarah bahasa yang berbeda-beda , itu?
Bahasa memang beragam. Setiap negara pasti punya bahasa masing-masing. Di awal sejarah, kemungkinan besar semua manusia hanya menggunakan satu bahasa. Karena waktu pun berkembang, bahasa yang digunakan pun menyebar dan berubah.
Awalnya, bahasa induk itu hanya digunakan dalam kelompok kecil. Secara perlahan kelompok ini kemudian menyebar bergabung dengan kelompok lain.
Mulai dari sanalah, muncul istilah atau kata-kata baru yang digunakan antar kelompok itu. Orang-orang pun mulai mengatakan hal yang sedikit berbeda dan terjadi perubahan dalam bunyi dan kata-kata.Beberapa kata yang sudah lama tidak digunakan di tempat lama pun akhirnya dibuang. Perubahan dimulai dari bunyi, suku kata, hingga akhirnya menjadi sebuah bahasa baru.
Dengan cara demikian, bahasa-bahasa Spanyol, Perancis, dan Portugis telah berkembang dari bahasa Latin; dan bahasa Inggris, Norwegia, Swedia, Denmark dan Belanda berasal dari bentuk awal bahasa Jerman. Bahasa nenek moyang, bersama-sama dengan semua bahasa yang berkembang dari bahasa itu, dinamakan 'rumpun' bahasa.

2.2 manfaat menguasai bahasa asing

Menguasai bahasa asing kini sudah menjadi keharusan jika kita ingin bersaing di dunia kerja dan pendidikan. Mahir berbahasa asing juga sangat membantu hobi berwisata ke mancanegara.

Namun selain alasan-alasan tersebut, beberapa penelitian menunjukkan bahwa berbicara lebih dari satu bahasa sebenarnya menyehatkan, terutama untuk bagian otak. Ketahui apa saja manfaatnya.

1. Kelenturan kognitif
Orang dewasa yang bisa berbicara dua bahasa sejak masih anak-anak diketahui memiliki fleksibilitas kognitif yang lebih baik. Ini berarti, mereka lebih mampu beradaptasi di lingkungan baru atau yang tak terduga.

2. Otak lebih tajam
Manfaat ini juga dirasakan oleh mereka yang belajar bahasa asing pada usia dewasa. Mereka yang menguasai dua atau lebih bahasa asing memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membaca dan juga kecerdasan.

3. Melihat kata secara berbeda
Orang yang menguasai dua bahasa akan memproses beberapa kata dengan lebih cepat, terutama dua kata yang punya arti sama dalam dua bahasa itu.

4. Menunda penyakit Alzheimer
Walau tidak membuat kita imun terhadap penyakit Alzheimer, tetapi orang yang bilingual ternyata penyakitnya lebih lama muncul dibanding orang yang bicara satu bahasa.

5. Kemampuan memecahkan masalah
Anak-anak yang menguasai dua bahasa juga memiliki hasil tes memecahkan masalah yang lebih baik. Dalam studi yang melibatkan 121 anak ini, mereka diminta mengerjakan pengulangan angka, soal matematika, serta membuat pola balok berwarna.

6. Otak lebih cepat saat berpindah
Anak-anak yang mempelajari lebih dari satu bahasa ternyata lebih cepat mengganti atau beralih perhatiannya saat tugas-tugas diberikan.

7. Pengambil keputusan yang baik
Orang yang berpikir dalam bahasa lain ternyata cenderung membuat keputusan yang rasional. Orang yang melakukan proses berpikir dalam bahasa lain juga tidak terlalu menggunakan emosi saat membuat keputusan.


2.3 asal usul perbedaan bahasa di tiap negara

Asal mula bahasa pada spesies manusia telah menjadi topik perdebatan para ahli selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada kesepakatan umum mengenai kapan dan umur bahasa manusia secara pasti. Salah satu permasalahan yang membuat topik ini sangat sulit dikaji adalah kurangnya bukti langsung. Akibatnya, para ahli yang ingin meneliti asal mula bahasa harus menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti lain seperti catatan-catatan fosil atau bukti-bukti arkeologis, keberagamanan bahasa kontemporer, kajian akuisisi bahasa, dan perbandingan antara bahasa manusia dengan sistem komunikasi hewan, terutama sistem komunikasi primata lain. Secara umum ada kesepakatan bahwa asal mula bahasa manusia berkaitan erat dengan asal usul perilaku manusia modern, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai implikasi-implikasi dan keterarahan hubungan keduanya.

Langkanya bukti empiris membuat banyak ahli menganggap topik ini tidak dapat dijadikan kajian penting. Pada tahun 1866, Société de Linguistique de Paris bahkan melarang perdebatan mengenainya. Larangan tersebut tetap berpengaruh di banyak negara barat hingga akhir abad ke-20.[1] Sekarang, ada banyak hipotesis mengenai bagaimana, kenapa, kapan dan di mana bahasa mungkin pertama kali muncul. [2] Tampaknya tidak begitu banyak kesepakatan pada saat ini dibandingkan seratus tahun lalu, saat teori evolusi Charles Darwin lewat seleksi alam-nya menimbulkan banyak spekulasi mengenai topik ini. [3] Sejak awal 1990-an, sejumlah ahli bahasa, arkeologis, psikologis, antropolog, dan ilmuwan profesional lainnya telah mencoba untuk menelaah dengan metode baru apa yang mereka mulai pertimbangkan sebagai permasalahan tersulit dalam sains. [4]

Pendekatan-pendekatan
Pendekatan terhadap asal mula bahasa dapat dibagi berdasarkan asumsi dasarnya. "Teori Keberlanjutan" merupakan teori yang dilandaskan pada gagasan bahwa bahasa sangat kompleks sehingga tidak dapat dibayangkan timbul begitu saja dari ketiadaan dalam bentuk akhir seperti sekarang: bahasa pastinya berkembang dari sistem pra-linguistik awal di antara leluhur primata kita. Sementara itu, "teori Ketakberlanjutan" didasarkan pada gagasan yang berlawanan—bahwa bahasa adalah suatu sifat yang unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan apapun yang ditemukan pada spesies selain manusia dan oleh karena itu bahasa pasti muncul secara tiba-tiba selama perjalanan evolusi manusia. Perbedaan lainnya yaitu antara teori yang memandang bahasa sebagai bawaan lahir yang ter-sandi secara genetis, dan mereka yang melihatnya sebagai sebuah sistem yang secara umum bersifat kultural—dipelajari lewat interaksi sosial. [5] Noam Chomsky adalah pendukung utama teori ketakberlanjutan. "Pandangan Noam Chomsky terhadap sifat dasar Tatabahasa Universal (TU, tatabahasa universal lahiriah) telah lama menjadi dominan dalam bidang linguistik, tapi TU sendiri telah mengalami perubahan besar dari dasawarsa ke dasawarsa" (Christiansen, 59). Ia berargumen bahwa sebuah mutasi terjadi pada salah satu individu dalam rentang 100.000 tahun yang lalu, yang mengakibatkan munculnya kemampuan bahasa (sebuah komponen dalam otak) secara "instan" dalam bentuk yang "sempurna" atau "hampir-sempurna". Argumentasi secara filosofinya berbunyi sebagai berikut: pertama, dari apa yang diketahui mengenai evolusi, setiap perubahan biologis dalam suatu spesies timbul dari perubahan genetis secara acak pada satu individu, yang menyebar dalam satu kelompok peranakan. Kedua, berdasarkan sudut pandang komputasi dalam teori bahasa: satu-satunya perubahan yang dibutuhkan adalah kemampuan kognitif untuk membentuk dan memproses struktur data rekursif dalam pikiran (properti dari "infinitas diskret", yang muncul hanya pada manusia). Chomsky beralasan bahwa perubahan genetis ini, yang memberikan otak manusia suatu properti infinitas diskret, secara esensial merupakan loncatan yang menyebabkan dapat menghitung dari bilangan N, dengan N adalah bilangan pasti, sampai mampu menghitung sampai bilangan tak-terbatas (misalnya, jika N dapat dibentuk begitu juga N+1). Berdasarkan pernyataan di atas, evolusi kemampuan bahasa pada manusia merupakan saltasi karena secara logis tidak mungkin ada transisi secara bertingkat dari otak yang mampu menghitung pada bilangan tertentu menjadi otak yang mampu berpikir mengenai ketakterbatasan. Sebagai gambaran, pembentukan kemampuan berbahasa pada manusia serupa dengan pembentukan kristal; infinitas diskret muncul dalam otak primata layaknya bibit kristal yang ditambahkan dalam larutan super jenuh. [6] [7] Teori keberlanjutan sekarang didukung oleh mayoritas ilmuwan, tapi terdapat berbagai macam variasi. Di antara mereka yang melihat bahasa sebagai bawaan lahir, beberapa—yang terkenal yaitu Steven Pinker [8]—menghindari spekulasi mengenai pelopor bahasa pada primata non-manusia, dan menekankan secara sederhana bahwa kemampuan bahasa harusnya berevolusi secara bertahap. [9] Kelompok lainnya—yang terkenal yaitu Ib Ulbæk [10]—menganggap bahwa bahasa berkembang tidak dari komunikasi primata tapi dari kesadaran primata, yang jauh lebih kompleks. Bagi mereka yang menganggap bahasa sebagai alat komunikasi yang dipelajari secara sosial, seperti Michael Tomasello, bahasa berkembang dari aspek komunikasi primata, yang condong kepada komunikasi lewat isyarat daripada lewat vokal. [11] [12] Terkait pendahulu vokal, banyak pendukung teori keberlanjutan membayangkan bahasa berkembang dari kemampuan manusia purba dalam bernyanyi. [13] [14] Di luar teori keberlanjutan dan ketakberlanjutan, terdapat mereka yang melihat munculnya bahasa sebagai konsekuensi dari suatu bentuk transformasi sosial [15] yang, dengan menghasilkan tingkat kepecayaan umum yang belum pernah terjadi sebelumnya, melepaskan potensi genetik untuk kreativitas linguistik yang sebelumnya dibiarkan terpendam. [16] [17] [18] 'Teori koevolusi ritual/bicara' adalah salah satu contoh dari pendekatan ini. [19] [20] Ilmuwan-ilmuwan dalam kelompok intelektual ini menunjuk kepada fakta bahwa bahkan simpanse dan bonobo memiliki kemampuan terpendam yang, dalam lingkungan liar, jarang dipergunakan. [21] Argumennya adalah jika suatu mutasi yang akan muncul secara tiba-tiba memungkinkan kemampuan bahasa pada suatu individu primata, mutasi tersebut tidak akan memberikan keuntungan adaptif kecuali jika sistem sosial secara radikal berubah. Suatu struktur sosial yang sangat spesifik—sebuah struktur yang dapat dengan luar biasa menjunjung tinggi akuntabilitas dan kepercayaan publik—haruslah berkembang sebelum atau bersamaan dengan bahasa supaya ketergantungan pada 'sinyal murahan' (perkataan) menjadi sebuah strategi stabil evolusioner. Karena munculnya bahasa terjadi pada zaman pra-sejarah, perkembangan yang terkait tidak meninggalkan jejak sejarah langsung; dan tidak ada proses pembandingan yang dapat dilakukan pada masa sekarang. Oleh karena itu, munculnya bahasa isyarat pada masa modern -- Bahasa Isyarat Nikaragua, misalnya—mungkin berpotensi memperlihatkan gambaran tingkat-tingkat perkembangan dan proses kreatif yang terlibat. [22] Pendekatan lainnya yaitu dengan meneliti fosil manusia awal, melihat kemungkinan adanya jejak adaptasi fisik terhadap penggunaan bahasa. [23] [24] Dalam beberapa kasus, saat DNA dari manusia yang telah punah dapat dipulihkan, ada atau ketiadaan gen yang seharusnya berkaitan dengan bahasa—FOXP2 sebagai contohnya—mungkin dapat memberikan informasi lebih lanjut. [25] Pendekatan lainnya, kali ini secara arkeologis, adalah dengan membawa perilaku simbolis (seperti aktivitas ritual) yang mungkin berpotensial meninggalkan jejak secara arkeologis—seperti pengumpulan dan modifikasi dari pigmen ochre yang digunakan untuk melukis badan—dapat membangun argumentasi teoretis untuk memberikan kesimpulan dari simbolism secara umum kepada bahasa secara khusus. [26] [27] [28] Rentang waktu bagi evolusi bahasa dan/atau prasyarat anatomis terjadi, paling tidak secara dasar, sejak perpisahan filogenetik pada Homo (2,3 sampai 2,4 juta tahun lalu) dari Pan (5 sampai 6 juta tahun lalu) sampai munculnya perilaku modernitas sekitar 150.000 - 50.000 tahun lalu. Beberapa orang membantah bahwa Australopithecus kemungkinan tidak memiliki sistem komunikasi yang lebih canggih daripada Kera Besar secara umum, [29] tetapi para ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda terhadap perkembangan sejak munculnya Homo sekitar 2,5 juta tahun yang lalu. Beberapa ahli mengasumsikan perkembangan sistem mirip-bahasa primitif (proto-bahasa) pada masa Homo habilis, sementara ahli lainnya menempatkan perkembangan komunikasi simbol primitif hanya pada Homo erectus (1,8 juta tahun yang lalu) atau Homo heidelbergensis (0,6 juta tahun yang lalu) dan perkembangan bahasa pada Homo sapiens kurang dari 200.000 tahun lampau. Dengan menggunakan metode statistik untuk memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui persebaran dan perbedaan pada bahasa modern saat sekarang, Johanna Nichols—seorang ahli bahasa dari Universitas California, Berkeley—memberikan argumen pada tahun 1998 bahwa bahasa vokal pastinya telah berdiversifikasi pada spesies kita paling tidak sekitar 100.000 tahun lalu. [30] Menggunakan keberagaman fonemis, sebuah analisis terbaru memberikan dukungan linguistik langsung terhadap waktu yang sama.[31] Perkiraan semacam ini secara independen didukung oleh bukti genetik, arkeologi, paleontologi dan bukti-bukti lainnya yang menunjukkan bahwa bahasa mungkin muncul di suatu tempat di Afrika sub-Sahara selama zaman batu pertengahan, kira-kira sezaman dengan perkembangan spesies Homo sapiens. [32] Para ahli bahasa sekarang setuju bahwa, selain pijin, tidak ada bahasa modern yang "primitif": semua populasi manusia modern berbicara bahasa yang hampir sama kompleks dan ekspresif, [33] walau penelitian terbaru telah menunjukkan bagaimana kompleksitas linguistik bervariasi antara dan dalam suatu bahasa sepanjang sejarah.

BAB 3 PENUTUP

3.1 kesimpulan

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa daerah, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa daerah/ibu secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, penutur  tidak terampil menggunakan bahasa. Ini adalah suatu kelemahan yang tidak disadari oleh penutur itu sendiri.

3.2 saran

Ada baiknya kita membudayakan bahasa sendiri walaupun bahasa sendiri bukanlah bahasa internasional

3.3 daftar pustaka

https://googleweblight.com/?lite_url=https://id.m.wikipedia.org/wiki/Asal_mula_bahasa&ei=NW0_QOlL&lc=en-ID&s=1&m=621&host=www.google.co.id&ts=1457755516&sig=ALL1Aj5JfItJHB57blIJrQVC8quEpOdvLA

https://googleweblight.com/?lite_url=https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sastra&ei=yhc3t10J&lc=en-ID&s=1&m=621&host=www.google.co.id&ts=1457755823&sig=ALL1Aj6sRHBWmSOPB7DfI-6GSeIR-YLzgA

http://health.kompas.com/read/2014/06/17/1535246/7.Manfaat.Menguasai.Bahasa.Asing.bagi.Otak

Jumat, 04 Maret 2016

punahnya bahasa daerah di indonesia

Indonesia memiliki berrbagai macam budaya dikarenakan indonesia berdiri dari sabang hingga merauke dari budayanya pun berbeda beda, setiap aerah dan setiap suku mempunyai bahasa yang berbeda beda, namun tahukah kalian bahwa bahasa daerah saat ini mulai terancam kepunahannya. Banyak orang yang malu menggunakan bahasa daerah dan lebih baik menggunakan bahasa indonesia, sebenarnya hal itulah yang akan merusak kebudayaan negri sendiri tidak seharusnya orang tua malu untuk mengajarkan anak anaknya mengerti bahasa daerah mengajarkan bahasa daerah sendiri sama saja ia menghargai negri, budaya dan dirinya sendiri.

Banyak faktor yang menyebabkan orang orang malu untuk menggunakan bahasa daerahmya sendiri, diantaramya:

gengsi, mereka malu bahkan tidak mau menggunakan bahasa daerahnya dengan dalih dianggap kampungan dan tidak gaul.

Hal ini menyebabkan sedikit demi sedikit bahasa daerah mulai terkikis penggunannya bahkan hampir dilupakan sama sekali. Bahkan generasi sekarang terkesan bangga menggunakan Bahasa asing ketimbang Bahasa Daerahnya sendiri.

Sangat Ironis…………. memang karena kebanyakan generasi sekarang lebih senang jika mempelajari bahasa asing ketimbang mempelajari Bahasa daerahnya, hal ini bukan bermaksud saya melarang generasi muda untuk mempelajari Bahasa asing tapi janganlah kita melupakan Bahasa daerah kita, alangkah baiknya Jika keduanya bersinergi, hal tersebut juga dapat melestarikan budaya bukan…??

Bahkan Bahasa Wotu yang berasal dari tanah kelahiranku Di Wotu Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi selatan yang merupakan cikal bakal dari bahasa-bahasa yang ada di Nusantara ini, seperti bahasa bugis dan bahasa-bahasa lainnya yang berada di daerah sekitar Asia Tenggara ini bahkan hampir punah. Bahasa Wotu memang beberapa ada kemiripan dengan Bahasa Bugis, Makassar, Bahasa Toraja, ataupun bahasa Tomona di Daerah Sulawesi Tengah, maupun bahasa di beberapa daerah lain karena kedekatan geografis daerah dan asal-usul bahasa-bahasa mereka juga diceritakan oleh orang-orang tua berasal dari Wotu.

Hal ini juga disebabkan kurangnya kurikulum Bahasa Daerah yang di terapkan di sekolah-sekolah yang ada di tanah air. Terutama Taman Kanak-kanak dan Play Group sudah tidak menggunakan bahasa daerah yang Optimal dalam mendidik anak asuhnya. kehadiran bahasa asing mungkin juga sebagai pengaruh kurangnya kurikulum bahasa daerah atau tidak adanya keinginan menjadi pengajar bahasa Daerah. Akibatnya generasi sekarang tidak lagi mengenal bahasa daerah mereka dan cenderung menggunakan bahasa asing atau bahasa-bahasa yang mereka anggap gaul.

Mungkin keadaan yang memaksa generasi sekarang untuk tidak lagi menguasai bahasa daerah dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari.

https://googleweblight.com/?lite_url=https://wijasalawa.wordpress.com/2011/01/16/kenapa-harus-malu-menggunakan-bahasa-daerah/&ei=W-iROEd6&lc=en-ID&s=1&m=621&host=www.google.co.id&ts=1457148508&sig=ALL1Aj58zbNEMQqiilQkpRtdMjaFx5q9Rw

Sabtu, 09 Januari 2016

mempertebal halis secara alami

mempertebal halis secara alami

Haaiii kembali lagi nih sama gue
Sekarang gua mau ngasih tips-tips lagi buat kalian yang ngerasa alisnya kurang tebel, kaya yang udah gua kasih tau sebelumnya jangan banyak menggunakan bahan-bahan kimiawi karna itu cepat atau lambat kan merusak tubuh.

Sekarang lagi marak-maraknya ye sulam halis biar waaww sebenernya allah ga suka sama hal yang merubah ciptaannya, dari pada ngerubah kan lebih baik merawat jadi lebih baik dan indah, kalo mau tebel halisnya kan bisa pake bahan-bahan alami toh kalo kita pake bahan alami itu juga hasilnya bakalan permanen, ga kaya sulam halis, sekitar 3 tahunan kita udah harus suruh sulam lagi, harganya pun mahal.

Oke dari pada lama-lama langsung aja yaa..

1. Sediakan 3-4 kemiri
2. Sangrai kemiri sampe beraroma
3. Blender hingga setengah halus
4. Kalo mau pake tambahan madu atau zaitun pun bisa, jadi tinggal tambah aja trus oles ke halis, bisa di bentuk sesuai yang kita mau

Harus rutin pakenyanya ya, kira-kira sehari 2x dan liat hasilnya setelah beberapa minggu. Halis akan tampak lebih tebal dan berbentuk kaya apa yang kita inginkan

Perkembangan transportasi umum terhadap kemiskinan dan pengangguran

TUGAS MAKALAH
Perkembangan Transportasi Umum Terhadap Kemiskinan dan Pengangguran


TUGAS MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
DHEA INDAH LESTARI
1TA03
11513804
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK SIPIL

UNIVERSITAS GUNADHARMA
2015



                                         KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Waromatullahi Wabarokatuh,

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Globalisasi dan Gaya Berpakaian Remaja. Dengan ini, saya berterima kasih pada Bapak Emiliansah Banowo  selaku Dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai alat globalisasi serta proses perkembangannya diseluruh dunia terutama di Indonesia ini. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Depok, November 2015


Penyusun






                                                DAFTAR ISI

·      KATA PENGANTAR..........................................................................i
·      DAFTAR ISI.........................................................................................ii
·      BAB   I   PENDAHULUAN
1.1   Latar belakang.....................................................................................1
1.2     Rumusan masalah................................................................................2
1.3    Tujuan………………………………………………………………...2

·      BAB  II  PEMBAHASAN......................................................................2
2.1 Pengertian Kemiskinan…………………..............................................2
2.2 Pengertian Pengangguran..………………………….............................2
2.3 Jenis Pengangguran …………….…......................................................3
2.4 Penyebab Pengangguran....………………………………………….....4
2.5 Mengatasi Kemiskinan dan pengangguran….………………………....5
2.6 Fungsi dan Mnfaat Transportasi……...………………………………..6
2.7 Dampak Positif dan Negatif……………………………..…………..…7

·      BAB III  PENUTUP................................................................................9
3.1 Kesimpulan.............................................................................................9
3.2 Saran.......................................................................................................9
·      DAFTAR PUSTAKA.............................................................................11






                                                BAB   I
PENDAHULUAN
1.1               Latar belakang
Dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan yang dimulai dengan pelaksanaan Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada tahun 1994, Pemerintah Indonesia dengan pinjaman pemerintah jepang telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal mulai tahun anggaran 1995/1996. Kemudian dilanjutkan pada Fase III mulai tahun 2000 sampai 2003 dengan nama kegiatan Pengembangan Prasarana Pedesaan (P2D) melalui Loan JBIC IP-506. Salah satu prasarana yang dibangun pada program P2D adalah prasarana transportasi, termasuk didalamnya adalah jalan, jembatan dan tambatan perahu. Dengan adanya bangunan tersebut diharapkan akan berpengaruh terhadap perekonomian wilayah dan kesejahteraan masyarakat pengguna (masyarakat sekitar) baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Dalam kaitan dengan pembangunan perdesaan, pemerintah daerah pada umumnya cenderung masih belum memberikan perhatian yang besar. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan dan memfokuskan kepada pembangunan fisik di perkotaan (Bappenas, 2008)Tulisan ini bertujuan untuk melihat dampak pembangunan prasarana transportasi (P2D) terhadap kesejahteraan masyarakat dilihat dari dampak secara langsung dan tidak langsung. Dampak secara langsung seperti dampak terhadap mobilitas/aksesibilitas penduduk pengguna. Dampak lainya dapat dilihat dari beberapa sisi, seperti terhadap kesempatan kerja, pemilikan asset, pendapatan, pemasaran hasil pertanian dan industry (rumahtangga).
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa “ilmu” itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dalam pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/ logis, empiris, umum dan akumulatif. Sedangkan dalam memberikan pengertian pada “pengetahuan”, Bacon dan David Home, menyatakan pengetahuan sebagai pengalaman indera dan bathin, Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman, sedangkan teori Phyrro menjelaskan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu :
1.         Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
2.         Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.
3.         aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

1.2  RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengaruh transportasi umum terhadap pengangguran?
2.      Apakah manfaatnya bagi kemiskinan?
3.      Bagaimanakah cara mengatasi kemiskinan dan pengguran?

1.3  TUJUAN

Makalah ini di buat untuk menambah wawasan dan pengalaman, pengaruh globalisasi, dampak positif dan negative dari globalisasi, dampaknya terhadap remaja terutama dalam gaya berpakaiannya.

                                                BAB  II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KEMISKINAN
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :

1.         Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2.         Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3.         Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

2.2 PENGERTIAN PENGANGGURAN
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jumlah pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan lapangan kerja. Sebenarnya, kalau seseorang menciptakan lapangan kerja, menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif untuk orang lain juga, misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu orang lain walau sedikit saja.

2.3 JENIS PENGANGGURAN

 

Berdasarkan jam kerja

Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
·         Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·         Pengangguran setengah menganggur (under unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·         Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Berdasarkan penyebab terjadinya

Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 9 macam:
·         Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
·         Pengangguran struktural (Structural unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
·         Pengangguran teknologi (Technology unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.
·         Pengangguran kiknikal adalah pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada. Contoh penyebabnya, karena adanya perusahaan lain sejenis yang beroperasi atau daya beli produk oleh masyarakat menurun.
·         Pengangguran musiman adalah pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian dan perikanan. Contohnya adalah para petani dan nelayan.
·         Pengangguran setengah menganggur adalah pengangguran di saat pekerja yang hanya bekerja di bawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari).
·         Pengangguran keahlian adalah pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya ntetapi tidak menerima uang. Contohnya adalah anak sekolah (siswa) atau mahasiswa. Mereka adalah ahli pencari ilmu, tetapi mereka tidak menghasilkan uang dan justru harus mengeluarkan uang atau biaya, misalnya harus membeli paket buku LKS atau membayar biaya kursus yang diselenggarakan oleh sekolahnya sendiri. Contoh lainnya adalah (misalnya) seorang pelatih pencak silat yang tidak meminta gaji dari organisasinya. Pengangguran tidak kentara ini, juga bisa disebut sebagai pengangguran terselubung.
·         Pengangguran total adalah pengangguran yang benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
·         Pengangguran unik adalah pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan. Hal ini disebabkan karena tempat kerjanya kelebihan tenaga kerja. Pengecualian untuk pegawai atau petugas pemadam kebakaran atau penanggulangan bencana alam. Pegawai atau petugas seperti demikian tenaganya harus disimpan dan dipersiapkan secara khusus jika ada pelatihan atau simulasi atau harus diterjunkan pada situasi sebenarnya.

2.4 Penyebab pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu proses pembangunan.

2.5  PROGRAM UNTUK MENANGGULANGI KEMISKINAN


·         meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.
·         pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk
·         tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
·         lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.
·         data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.
·         stop eksploitasi atau pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing.Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi.Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.

2.6 FUNGSI DAN MANFAAT TRANSPORTASI

Menurut Utamo, transportasi memiliki fungsi dan manfaat yang terklasifikasi menjadi beberapa bagian penting. Transportasi memiliki fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu melancarkan arus barang dan manusia dan menunjang perkembangan pembangunan (the promoting sector). Sedangkan manfaat transportasi menjadi tiga klasifikasi yaitu:

Manfaat Ekonomi

Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga akan menimbulkan adanya transaksi.

Manfaat Sosial

Transportasi menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya
a) pelayanan untuk perorangan atau kelompok,
b) pertukaran atau penyampaian informasi,
c) Perjalanan untuk bersantai,
d) Memendekkan jarak,
e) Memencarkan penduduk.

Manfaat Politis

Transportasi menciptakan persatuan, pelayanan lebih luas, keamanan negara, mengatasi bencana, dll.

Manfaat Kewilayahan
Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.

Jenis-Jenis Transportasi

Menurut Utomo pula, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu,

Transportasi darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi.
Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.

Transportasi udara: pesawat terbang.

Transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan.
Transportasi Publik
Menurut Sukarto, transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri. Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain.

Konsep transportasi publik sendiri tidak dapat dilepaskan dari konsep kendaraan umum. Pengertian kendaraan umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan kendaraan umum yaitu Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung.


2.7 DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF

Dalam perkembangannya iptek mulai dimanfaatkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang kesehatan, teknologi, perhubungan dan arsitektur, industri, dll.

Adapun dalam pemanfaatan dan penerapannya iptek berdampak negatif dan positif. Dampak positifnya, iptek dapat dimanfaatkan dan diteterapkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Namun dampak negatifnya, akan berpengaruh besar dalam kelangsungan hidup manusia itu sendiri, ujung dari dampak negatif penerapan teknologi adalah kemiskinan.
Dampak negatif tersebut akan berujung pada kemiskinan, apabila manusia tidak mampu mencari dan menemukan pemecahan permasalahan yang timbul. Berikut adalah dampak negatif dari perkembangan, pemanfaatan dan penerapan iptek dalam kehidupan manusia yang saling terkait dan berujung pada masalah kemiskinan:
1.         Kesenjangan social : Perkembangan industri dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja. Akan tetapi, hal ini juga dapat memunculkan kesenjangan sosial si masyarakat. Muncullah kelompok masyarakat pemilik modal yang kaya bahkan menjadi konglomerat., tetapi ada juga kelompok masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan. Mereka tidak menguasai teknologi akan semakin tertinggal dan hidup miskin. Terjadilah jurang perbedaan yang begitu dalam antara si kaya dan si miskin. Hal ini dapat mendorong kecemburuan sosial dan kerawanan keamanan.
2.         Kerusakan lingkungan alam : Akibat dari semakin meningkatnya jumlah penduduk dan penerapan iptek yamg kurang bijaksana telah menimbulkan kemerosotan kualitas lingkungan alam. Tidak hanya merosot, tetapi juga timbul kerusakan-kerusakan sistem lingkungan alam. Beberapa masalah lingkungan alam yang berkaitan dengan merosot dan rusaknya kualitas lingkungan alam tersebut akan berujung pada kemiskinan. Adapun berbagai masalah lingkungan hidup tersebut antara lain :
o          Kemerosotan kualitas dan kuantitas sumber daya alam : merosotnya kualitas dan kuantitas SDA yang berlebihan melampaui kemampuan, sehingga alam akan sulit dipulihkan. Perkembangan iptek dipacu untuk mengejar keuntungan dan kesejahteraan diri manusia itu sendiri. Hal ini telah mendorong berbagai praktek teknologi yang mengeksploitasi SDA secara kurang bertanggung jawab karena semata-mata untuk kemewahan. Akibatnya SDA kita menjadi menipis. Kualitas SDA yang mengalami kemunduran cukup parah adalah sumber daya air. Di berbagai wilayah, baik air tawar maupun air laut milai mengalami pencemaran karena tercampur dengan logam berat, bakteri dll. Sumber air tanah juga mulai tercemar oleh campuran air laut. Contohnya air di Jakarta sudah meresap sejauh 5-8 km dari pantai.
o          Pencemaran pada berbagai SDA telah menurunkan fungsi dari sumber daya alam seperti air, udara, tanah dan bahan makanan. Pencemaran ini di sebabkan oleh limbah, terutama dari kawasan industri. Pencemaran yang paling dikhawatirkan adalah penggunaan bahan kimia yang berbahaya seperti industri pestisida dan timbulnya limbsh B3 (bahan racun berbahaya) dari kawasan industri. Apabila keadaan ini terus-menerus berlangsung maka akan timbul permasalahan yang baru, yang dapat berakibat fatal pada lingkungan khususnya manusia. Bukan hanya kemiskinan yang ditimbulkan namun juga tingkat kematian yang akan semakin meningkat, akibat dari peurunan fungsi SDA.
o          Meningkatnya lapisan gas CO2 dan kenaikan suhu bumi : Akibat adanya efek rumah kaca, menyebabkan lapisan gas CO2 menebal di atmosfer bumi. Gas ini berasal dari pengunaan energi minyak,batubara, dan gas. Panasnya gas yang menyelimuti bumi bisa berakibat meningkatnya suhu bumi atau perubahan iklim. Oleh karen aitu, bumi menjadi sangat panas, dan hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan di Indonesia, karena notabene Indonesia banyak terdapat hutan. Akibat dari kebakaran hutan tentu saja sangat berdampak pada lingkungan, pencemaran udara, serta semakin menipisnya SDA, khususnya hutan di Indonesia. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi, Indonesia yang dulunya merupakan negara yang kaya akan hutan dan hasil-hasil di dalamnya, maka lama-kelamaan akan menjadi negara miskin. Dan pastinya rakyatlah yang akan menanggung kemiskinan tersebut.
o          Adanya hujan asam : Industri, khususnya pengeboran logam, pembangkit listrik batu bara dan penggunaan energi minyak, batu bara dan gas telah mengeluarkan berton-ton SO2,NO2 dan CO2. hal ini akan berakibat turun hujan asam . air hujan dengan kadar keasaman yang tinggi akan merusak hutan, berkaratnya benda-benda logam (jembatan, dan rel kerata api). Bahkan kerusakan pada bangunan dari beton dan marmer menjadi cepat rusak. Apabila hal ini terjadi tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah atau pihak yang terkait, maka akan timbul berbagai masalah baru.akibat dari rusaknya jembatan misalnya akan memutus akses jalan dan jalur distribusi barang dan jasa ke masyarakat. Tentu saja masyarakat akan kekurangan berbagai bahan kebutuhan baik barang maupun jasa, hal ini akan merembet pada masalah kemiskinan.
o          Lubang lapisan ozon : Lapisan tipis ozon pada ketinggian 30 km di atas bumi makin menipis. Bahkan di beberapa tempat telah terjadi kerusakan /berlubang. Padahal lapisan ozon berfungsi menahan 99% dari radiasi sinar ultra violet yang berbahaya bagi kehidupan. Lapisan ozon ini rusak karena bahan kimia, gas penyemprot minyak wangi, dan mesin pendingin. Akibat rusaknya lapisan ozon dapat menimbulkan kanker kulit, kerusakan mata dan kerusakan tanaman budidaya. Seperti akibat yang lain dari kemajuan iptek, misalnya pada kerusakan tanaman budidaya, akibat dari hal ini maka pemilik darri tanaman tersebit akan merugi, mau tidak mau apabila tidak mempunyai solusinya akan menjadi miskin.
o          Adanya bencana banjir : Bencana banjir terjadi karena ulah manusia yang tidak peduli dengan kelestarian lingkunagan. Hanya karena ingin mengejar keuntungan, manusia melakukan penebangan hutan tanpa terkendali. Demi kepentingan bisnis, daerah-daerah jalur hijau berubah menjadi berbagai bangunan. Akibat paling fatal dari bencana banjir adalah kemiskinan. Hal ini jelas karena banyak korban banjir yang dulunya mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal untuk menghidupi anggota keluarga, menjadi rusak bahkan hanyut karena banjir.
3. Kekhawatiran manusia terhadap persenjataan kimia dan nuklir : Perkembangan iptek tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan persenjataan canggih, termasuk senjata kimia dan nuklir. Hal ini dapat membahayakan kehidupan manusia. Contoh nyata adalah perang Irak dengan AS, yang banyak menggunakan kecanggihan teknologi niklir. Akibatnya banyak jatuh korban, bukan hanya menjadi miskin tetapi tewas akibat perang yang terjadi.
4. Kenakalan remaja, Kriminalitas : Perkembangan dan penerapan iptek telah mendorong terjadinya globalisasi. Dengan berbagai media, setiap orang termasuk para remaja mudah terkena pengaruh nilai budayalain, termasuk tingkah laku kekerasan. Media massa dan terutama televisi disebut-sebut sebagai salah satu media yang besar pengaruhnya, khususnya bagi remaja dan manusia pada umumnya. Muncullah kenakalan remaja, antara lain karena adanya pengaruh dari luar melalui media massa termasuk film-film di televisi. Begitu juga dengan berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi, juga akibat dari pengaruh media massa.
5. Kriminalitas, pengangguran dan kemiskinan. : Akibat dari berkembangnya iptek dalam penerapannya di berbagai bidang, salah satunya bidang industri, adalah kriminalitas dan pengangguran, yang akan berujung pada masalah kemiskinan. Ketiga masalah tersebut sangat erat kaitannya dan saling berhubungan. Sebelum sektor industri memanfaatkan dan menerapkan teknologi, banyak tenaga manusia yang dibutuhkan. Tetapi setelah memanfaatkan dan menerapkan teknologi dalam kegiatan industri, maka industri lebuh banyak menggunakan mesin-mesin canggih daripada tenaga manusia. Maka terjadi PHK besar-besaran, akibatnya banyak pengangguran, dari banyaknya pengangguran akan timbul masalah kemiskinan. Dalam kehidupan sehari-hari manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan baik barang dan jasa, karena tidak mempunyai pekerjaan lagi maka banyak orang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya/ melakukan tindak kriminal ( merampok, mencopet,menjambret ,dll)
                                                          BAB  III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada pembahasan diatas maka didapat kesimpulan bahwa IPTEK merupakan sarana yang membantu dan mempermudah segala aspek kehidupan. Namun dalam penggunaannya perlu pengawasan yang ketat. Sebab IPTEK selain memberi dampak positif dapat juga memberi dampak negative apabila jatuh ketangan yang salah.
3.2 Saran
Demikianlah makalah dibuat agar bermanfaat semua. Di harapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat lebih menggali lebih dalam untuk mencari teknologi terbaru. Namun kritik dan saran sangat diperlukan untuk lebih mengevalusi diri dan membangun kreativitas kerja.





§   DAFTAR PUSTAKA

·   https://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
·   http://siteresources.worldbank.org/INTINDONESIA/Resources/Publication/280016-1106130305439/617331-1110769011447/810296-1110769073153/reducingpoverty.pdf
·   http://jasmerah-historia.blogspot.com/2010/01/pengaruh-iptek-terhadap-kemiskinan.html
·   http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/iptek-dan-kemiskinan-2/